Palembang, IDN Times - Pengacara dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, akhirnya mengetahui jika kliennya dibawa ke Polda Metro Jaya. Dirinya baru dapat berkomunikasi dengan Lee pada malam hari, ketika kliennya sudah berada di atas kapal yang akan membawanya ke ibu kota.
Razman mengaku jika Lee menghubunginya melalui nomor yang tidak dikenal. Nomor tersebut ternyata milik salah satu penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ).
"Benar dugaan saya klien kami dibawa lewat jalan darat. Saya tidak izinkan klien saya dibawa dengan status tersangka tanpa pendampingan kuasa hukum," ungkap Razman kepada awak media, Kamis (12/8/2021).