Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pengacara Bantah Dadang Iskandar Bekingi Tambang Galian C Ilegal

Tim pengacara Dadang Iskandar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Intinya sih...
  • Penasihat hukum Dadang Iskandar membantah kliennya membekingi tambang galian C ilegal di Solok Selatan
  • Kliennya hanya menjembatani pemilik mobil pengangkut pasir kepada Kapolres Solok Selatan
  • Dadang Iskandar menembak Ryanto Ulil karena merasa tidak dihormati oleh Kasat Reskrim yang sibuk main game

Padang, IDN Times - Penasihat hukum Dadang Iskandar, Hendri Syahridal membantah pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatra Barat (Sumbar) yang menyatakan kliennya membekingi tambang galian C ilegal di daerah Solok Selatan.

"Itu tidak benar. Pengakuan Pak Dadang sendiri, ia tidak pernah menerima uang sepeserpun untuk membekingi tambang galian C ilegal," katanya saat diwawancarai IDN Times, Rabu (4/12/2024.

Ia mengungkapkan, kliennya yang saat ini tengah diperiksa oleh penyidik di Polda Sumbar hanya menjembatani pemilik mobil pengangkut pasir kepada Kapolres Solok Selatan, Arief Mukti.

Diberitakan sebelumnya, insiden polisi tembak polisi terjadi di Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari, 22 November lalu. Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, diduga menembak Kasat Reskrim, AKP Ulil Ryanto Anshari, di area parkir Polres. Insiden ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.43 WIB dan kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat.

Selain itu, Dadang juga menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan, di hari yang sama. 

1. Mobil yang disita milik personel Polri

Tambang galian C yang dibekingi oleh Dadang Iskandar (Foto: Polda Sumbar)

Hendri mengungkapkan, mobil pengangkut pasir yang disita oleh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar tersebut adalah milik salah satu personel Polri.

"Jadi, personel Polri itu meminta bantuan kepada Pak Dadang untuk dijembatani dengan Kapolres supaya bisa dibebaskan," katanya.

Ia mengungkapkan, kliennya itu tidak ada kaitannya dengan tambang galian C ilegal yang saat ini telah ditutup oleh Polda Sumbar tersebut.

2. Proses penjembatan itu tidak diindahkan

Tersangka pelaku penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (tengah) (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Menurut Hendri, saat kliennya meminta Kasat Reskrim yang juga korban, untuk membebaskan dua orang yang diamankan tersebut, sang Kasat Reskrim tidak mau.

"Sehari sebelum kejadian penembakan itu, Pak Dadang sudah menemui Kapolres untuk meminta keduanya dibebaskan," katanya.

Setelah menemui Kapolres, menurutnya, Kapolres meminta agar Dadang Iskandar menemui Kasat Reskrim Solok Selatan.

3. Ini motif penembakan

Tersangka kasus penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (tengah) (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Sementara, untuk motif penembakan yang dilakukan oleh Dadang Iskandar terhadap Ryanto Ulil hanya merupakan emosi sesaat saja. "Itu murni karena emosi sesaat, karena Pak Dadang merasa tidak dihormati oleh Kasat Reskrim tersebut," katanya.

Ia mengungkapkan, emosi tersebut saat Dadang Iskandar mengacungkan tangan untuk bersalaman, tetapi tidak menjawab salaman tersebut.

"Selain itu, Kasat Reskrim itu juga sibuk main game yang membuat Pak Dadang merasa tidak dihormati," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us