Pendapatan Sumbar Bertumpu di PKB, DPRD Beri Usul ke Pemprov

- Muhidi mengajak masyarakat untuk membayar pajak kendaraan agar pemerintah bisa melakukan pembangunan di Sumbar.
- Pemprov Sumbar harus memaksimalkan penerimaan daerah dari pajak alat berat yang digunakan masyarakat.
- PAD Sumbar sebelumnya sempat lesu pada PPNKB karena dilakukannya sistem opsen, namun diharapkan bisa tetap kompak untuk mencapainya.
Padang, IDN Times - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatra Barat sampai saat ini masih bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dipungut dari masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat, Muhidi, saat diwawancarai awak media usai melakukan Paripurna Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).
Menurutnya, untuk pendapatan daerah dari sektor lainnya masih belum terlalu tinggi dan belum bisa diandalkan untuk bisa melakukan pembangunan daerah.
1. Ajak masyarakat bayar pajak kendaraan

Muhidi mengatakan, dengan keadaan tersebut ia mengajak masyarakat untuk membayar pajak kendaraan agar pemerintah bisa melakukan pembangunan di Sumbar.
"Memang sampai saat ini untuk PAD kita backbonenya masih PKB. Jadi, masyarakat ayo bayar pajak kendaraannya," katanya.
Ia mengatakan, dengan masyarakat membayarkan pajak kendaraannya, maka pemerintah bisa melakukan pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.
"Jangan nunggu ada pemutihan dulu untuk bayar pajak. Dengan begitu kita bisa membangun daerah dengan baik nantinya," katanya.
2. Usahakan PAD dari sektor alat berat

Muhidi mengatakan, untuk bisa menggenjot PAD, Pemprov Sumbar akan memaksimalkan penerimaan daerah dari pajak alat berat yang digunakan masyarakat.
"Saat ini kita berharap pada alat berat pajaknya bisa diangkat lagi, karena sampai saat ini penerimaan dari sektor itu masih belum terlalu baik," katanya.
Menurutnya, dengan mengejar pendapatan dari bagian tersebut akan mengangkat sedikit pendapatan daerah agar bisa melanjutkan perencanaan pembangunan.
3. PAD Sumbar sempat lesu

Muhidi mengungkapkan, untuk PAD Sumbar sebelumnya memang sempat lesu pada Pajak Pertambahan Nilai Kendaraan Bermotor (PPNKB) karena dilakukannya sistem opsen.
"Tapi kita sudah memberikan beberapa masukan soal hitung-hitungannya dan semoga nanti kita bisa tetap kompak untuk bisa mencapainya," katanya.