Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengimbau masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan (Prokes) meski kasus COVID-19 di Bumi Sriwijaya telah melandai.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel pun menyiapkan sejumlah aturan baru untuk menghadapi libur natal dan tahun baru atau nataru, agar warga tetap di rumah dan mencegah penyebaran COVID-19.

"Jadi sangat mungkin nantinya natal dan tahun baru di rumah saja. Karena ada usul seperti itu," ungkap Herman Deru, Sabtu (20/11/2021).

1. Tugaskan Biro hukum untuk bikin aturan

Ilustrasi masyarakat (IDN Times/Dok BPBDPPU)

Usul untuk mencegah masyarakat bepergian saat Nataru, muncul setelah wacana itu dikeluarkan pemerintah pusat. Salah satu aturan yang akan diterapkan adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Saya sedang memerintahkan biro hukum untuk membuat draft untuk aturan nataru yang baru," ungkap dia.

2. Nataru di rumah tidak akan kurangi kemeriahan

Editorial Team

Tonton lebih seru di