Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemprov Sumsel Pastikan TPP ASN Segera Dibayarkan Maret 2024

Ilustrasi seleksi CASN (Dokumen)
Intinya sih...
  • 5.000 ASN di Pemprov Sumsel akan menerima TPP bertahap untuk Januari dan Februari 2024
  • Pembayaran TPP dilaksanakan setelah Keputusan Gubernur Sumsel No 215/KTPS/VII/2024 keluar dan akan dilakukan oleh BPKAD Sumsel
  • PPP tidak mendapatkan TPP karena berlaku tahun mundur, sementara pembayaran TPP tahun ini tidak ada selisih pembayaran seperti 2023

Palembang, IDN Times - Sebanyak 5.000 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemrintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) akan segera menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Tunjangan tersebut akan dibayarkan secara bertahap untuk Januari dan Februari 2024.

"Dari informasi pembayaran mulai dari Januari dahulu, kemudian Februari dan seterusnya. Jadi tidak sekaligus (rapel), bertahap sesuai dengan pengajuan berkas dari OPD masing masing," ungkap Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda Sumsel, Efendi, Selasa (19/3/2024).

1. ASN harus lengkapi berkas sebelum pencairan TPP

Pegawai ASN Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Menurut Efendi, pembayaran TPP 2024 dilaksanakan setelah Keputusan Gubernur Sumsel No 215/KTPS/VII/2024 keluar. Selanjutnya, proses pembayaran akan dilakukan oleh BPKAD Sumsel.

"Kami juga akan sosialisasi terkait dokumen yang harus dilengkapi OPD untuk pembayaran TPP tahun ini," jelas dia.

2. PPPK baru diajukan terima TPP pada Agustus mendatang

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO)

Efendi menambahkan, 5.000 ASN yang mendapat TPP tersebar di 50 OPD di Sumsel. Sedangkan untuk PPPK tidak mendapatkan TPP karena berlaku tahun mundur.

"Kan, TPP 2024 diajukan 2023, sedangkan PPPK belum diajukan saat itu. Kalau TPP untuk PPPK diajukan pada sekitar Agustus 2024 nanti," jelas dia.

3. Nilai TPP menurun

Pembayaran TPP tahun ini tidak ada selisih pembayaran seperti 2023. Dirinya tak menampik TPP di tahun ini turun sekitar Rp15.000, dibayarkan berdasarkan pangkat dan golobgan ASN.

"Memang TPP ini kalau berdasarkan tahun lalu ada penurunan Rp15 ribu tapi tidak signifikan," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us