Palembang, IDN Times - Realisasi Penerimaan Pajak daerah Sumatra Selatan (Sumsel) menyentuh angka 91,22 persen. Realisasi pajak tersebut bersumber dari realisasi lima pajak seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak rokok.
"Dari lima pajak daerah baru dua yang terealisasi, tiga di antaranya belum mencapai target. Proses penerimaan pajak masih berlangsung dan angkanya dinamis bergerak dan akan terus dievaluasi," jelas Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, Jumat (15/11/2024).
