Pemprov Catat Sudah Ada 2.477 Kendaraan Listrik Beroperasi di Sumsel

- Pemprov Sumsel tidak anggarkan pembelian kendaraan listrik untuk tahun 2025 demi efisiensi.
- Saat ini terdapat 27 kendaraan listrik di Sumsel, termasuk 3 mobil dan 24 motor.
- Pemprov Sumsel akan mendorong peningkatan infrastruktur dan mempermudah izin kendaraan listrik.
Palembang, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatra Selatan Edward Candra mencatat ada pertumbuhan positif terkait penggunaan kendaraan listrik. Hingga Mei 2025, tercatat ada 2.477 kendaraan listrik dimana 27 unit diantaranya milik Pemprov Sumsel.
"Penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai hingga 2024 di Sumsel untuk motor sebanyak 2.036 unit dan mobil 441 unit," ungkap Edward Candra, Rabu (14/5/2025).
1. Nantinya kendaraan dinas beralih ke listrik

Edward menjelaskan, untuk tahun 2025 pihaknya tidak menganggarkan pembelian kendaraan listrik untuk kendaraan dinas. Hal ini dilakukan karena upaya efisiensi yang dilakukan pusat dan daerah.
Adapun kendaraan listrik yang ada saat ini merupakan alokasi anggaran 2022 dan 2023 sehingga total unit kendaraan listrik yang ada mencapai 27 unit. Rinciannya 3 unit mobil listrik dan 24 unit motor yang salah satunya kendaraan operasional gubernur.
"Pemprov Sumsel mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan yang tertuang dalam Pergub 26/2021 dan Pergub 4/2023 sehingga kendaraan dinas nantinya akan beralih ke kendaraan listrik," ungkap dia.
2. Sudah ada 42 stasiun pengisian umum listrik

Dirinya menilai, penggunaan mobil listrik di Sumsel terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Untuk itu pihaknya akan mendorong peningkatan infrastruktrur kendaraaan listrik tersebut.
"Untuk stasiun pengisian umum listrik di Sumsel ada 42 unit," jelas dia.
3. Kendaraan listrik dapat pembebasan pajak

Edward menambahkan, Pemprov Sumsel turut mempermudah pengurusan izin kendaraan listrik di Sumsel. Hal ini dilakukan agar masyarakat tertarik beralih dari kendaraaan berbahan bakar fosil ke listrik.
"Pengguna mobil listrik juga mendapat pembebasan pengenaan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai," jelas dia.