Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) berkomitmen menjalankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan aman, nyaman dan tertib. Salah satu langkah mewujudkan Pilkada tertib adalah mendukung pihak terkait menurunkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.
"Kita tertibkan ratusan APK yang melanggar aturan KPU Nomor 309 tahun 2023. Disepanjang kawasan seberang Ulu, ada 500an APK yang sudah diturunkan dan diangkut ke kantor Satpol PP kota," ujar Kabid Bina Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Palembang Cherly Panggar Besi, Kamis (31/10/2024).