Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menjanjikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlambat. Pencairan tersebut segera masuk ke rekening masing-masing pegawai.
"Sesuai instruksi Menkeu Sri Mulyani, gaji 13 cair pada 5 Juni 2023," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Kamis (1/6/2023).