Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih mengizinkan pasar dan mal tetap beroperasional jelang Idulfitri 1442 Hijriah, meski dalam kondisi wilayah zona merah atau risiko bahaya penyebaran COVID-19.
Pemkot Palembang menjamin situasi tetap kondusif dengan penerapan protokol kesehatan (prokes). Pihaknya mengklaim mampu menangani kasus kerumuman secara aman, lewat Tim Pemantauan di lapangan.
"Ada Satgas bersama pihak keamanan terutama Satpol PP melakukan pemantauan di tiap titik keramaian," ujar Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda, Jumat (7/5/2021).