Palembang, IDN Times-Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang hingga hari ini belum melakukan tindakan penyegelan tempat penjualan Bakso Granat Mas Aziz.
Walau sudah melaporkan pengelola Bakso Granat ke polisi karena dugaan pengrusakan alat milik pemerintah berupa e-tax, namun tetap saja belum ada tindaklanjutnya.
Kepala Satpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya, melalui Kepala Bidang Kabid Penegakkan Peraturan Perundangan-Undangan (PPUD), Budi Norma mengatakan, belum berjalannya proses segel tersebut karena pihak pemkot masih menyiapkan surat. "Penyegelan juga butuh proses termasuk persetujuan dari Wali Kota Pak Harnojoyo," katanya, Rabu (18/9).
