Pemkot Palembang Akan Kaji Ulang Tata Kelola Parkir BKB

- Pungli parkir menjadi masalah berulang di Palembang, terutama di Benteng Kuto Besak (BKB) dan Ampera.
- Pemerintah Kota Palembang akan menata kawasan parkir untuk mengatasi pungli oleh oknum tukang parkir.
- Kapolrestabes Palembang mendukung upaya Pemkot dalam mengatur tata kelola parkir untuk mencegah kriminalitas dan tidak membebankan pengunjung.
Palembang, IDN Times - Pungutan liar (pungli) menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai di Kota Palembang. Cerita pungli tersebut bahkan kerap berulang dari waktu ke waktu, terutama di lokasi wisata Benteng Kuto Besak (BKB) hingga kawasan Ampera.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana menata kawasan parkir yang ada sehingga, oknum tukang parkir yang kerap menarik uang restribusi tak lagi bisa mematok harga seenaknya.
"Kami akan fungsikan lahan ini sebagaimana fungsi yang sebenarnya sesuai dengan aspek tata ruang, agar tidak terjadi lagi aksi pungli," ungkap Pj Wali Kota Palembang, Abdul Rauf Damenta, Selasa (22/10/2024).
1. Pengelola parkir tak luput dari evaluasi

Damenta mengaku sudah sering mendengar keluhan masyarakat mengenai pungli berkedok parkir yang marak terjadi di Palembang. Padahal, kawasan Ampera dan BKB menjadi satu titik sentral Palembang yang kerap menjadi daya tarik wisatawan.
Bahkan baru-baru ini wisatawan asal Bengkulu mengeluh menjadi korban pungli saat tengah berwisata di kawasan Ampera dan bKB.
"Pihak pengelola (Parkir) juga akan kami tinjau ulang, demi kenyamanan maka harus kami tata, sesuai dengan aturan," jelas dia.
2. Polrestabes minta Pemkot Palembang lakukan kajian soal tarif parkir sesuai perda

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Suggihartono mendukung upaya Pemkot Palembang dalam mengatur tata kelola parkir yang ada. Menurutnya, permasalahan parkir yang ada mengakibatkan munculnya banyak permasalahan kriminalitas di Palembang.
"Ini nanti menjadi tugas teman-teman di pemda untuk mengaudit kembali, sejauh mana tingkat besaran tarif parkir, sehingga sesuai dengan perda yang ada dan tidak menyalahi hal-hal yang tentunya menjadi suatu pertanyaan dari masyarakat," jelas dia.
3. Permasalahan parkir bisa menjadi beragam masalah

Harryo berharap, dengan adanya tata ulang lokasi parkir dan tarif baru yang akan dikeluarkan nanti, tidak membebankan para pengunjung yang datang ke BKB.
"Kami berharap permasalahan parkir ini tidak memunculkan permasalahan tindak pidana yang baru, baik itu pemalakan ataupun pemerasan, dan itu yang kami hindari," beber dia.



















