Padang, IDN Times - Pemerintah Kota Padang mengajukan sebanyak 127 orang tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
"Sudah kami ajukan beberapa waktu lalu untuk PPPK paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon.
Menurutnya, penentuan daftar nama tersebut disetujui atau tidak menjadi PPPK paruh waktu nantinya akan diputuskan langsung oleh Kemenpan-RB.