Palembang, IDN Times -Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akhirnya melakukan penyegelan tempat usaha Bakso Granat Mas Azis, Selasa (22/10) pagi. Penyegelan tersebut lantaran pihak Bakso Granat melakukan perusakan alat e-tax milik pemerintah dan dugaan si pemilik tidak membayar pajak.
Penyegelan di lokasi usaha tersebut juga menggunakan pemasangan batas segel police line KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang dipasang di sepanjang bagian depan Bakso Granat Mas Azis.
"Ini penyegelan sementara sampai klien kami memasang kembali e-tax. Saya kuasa hukum yang mewakili klien (Azis), sudah melakukan proses pencabutan penyegelan. Kami sudah melayangkan surat pernyataan, bahwa bersedia untuk memasang e-tax pada Jumat kemarin sebelum disegel," ujar Kuasa Hukum Bakso Granat Mas Azis, Sayuti Ramlan, di Jalan Inspektur Marzuki Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Kota Palembang, Selasa (22/10).