OKU Timur, IDN Times - Tim Reskrim Polres OKU Timur mengungkap kasus penemuan mayat laki-laki di bawah Jembatan Sungai Miwang, Desa Menanga Tengah, Semendawai Barat, OKU Timur, pada 8 Februari 2025 silam. Korbannya diketahui bernama Agus Cik yang diduga dibunuh setelah polisi menemukan bekas luka di kepala dan tanda terkena cairan air keras.
Setelah hampir satu bulan melakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka DA (30) yang merupakan warga setempat. Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka tega membunuh korban karena masalah utang piutang.
"Motif pembunuhan ini dilakukan karena masalah utang piutang. Tersangka DA membunuh korban bersama rekannya berinisial MP yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, Senin (3/3/2025).