Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengupayakan percepatan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berlangsung Mei 2025, dari sebelumnya kebijakan pusat sempat menyatakan pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) termasuk PPPK diundur.
"Honorer yang telah dinyatakan lulus PPPK, kemarin saya sudah minta percepatan (BKPSDM) apabila semua administrasinya selesai. Yang seyogianya di bulan Juni, saya minta dipercepat di tanggal 1 Mei," kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Jumat (11/4/2025).