Palembang, IDN Times - Pelaku tabrak lari yang menewaskan pengemudi ojek online (Ojol) dan penumpangnya, baru menyerahkan diri ke polisi. Pelaku Dwiki Arif Samriano (29) merupakan pegawai honorer Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuasin.
Ia mengakui telah menabrak kedua korban bernama Boni Irawan (33) dan Titin (51) dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Kol H Burlian, Kecamatan Sukarami, Sabtu (17/2/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Saya langsung melarikan diri karena panik saat itu," ungkap Dwiki, Rabu (21/2/2024).
