Palembang, IDN Times - Pungutan liar (pungli) berkodok tarif parkir kembali terjadi di kawasan ikon kota Palembang, Jembatan Ampera. Kasus ini bermula dari rekaman video yang viral beberapa waktu lalu, saat pelaku Zunaidi (30) terekam sedang mengancam pemilik kendaraan.
"Korban dipaksa membayar Rp15.000 untuk parkir. Tidak hanya memeras pengemudi kendaraan, pelaku pun mengancam hingga membuat korban takut," ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Rabu (9/8/2023).