Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pelaku Pungli Parkir di Kawasan Jembatan Ampera Dibekuk Polisi

Tersangka Zunaidi (30) saat diamankan di Polda Sumsel (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Pungutan liar (pungli) berkodok tarif parkir kembali terjadi di kawasan ikon kota Palembang, Jembatan Ampera. Kasus ini bermula dari rekaman video yang viral beberapa waktu lalu, saat pelaku Zunaidi (30) terekam sedang mengancam pemilik kendaraan.

"Korban dipaksa membayar Rp15.000 untuk parkir. Tidak hanya memeras pengemudi kendaraan, pelaku pun mengancam hingga membuat korban takut," ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Rabu (9/8/2023).

1. Biaya parkir yang diminta pelaku di luar ketentuan

Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Aksi Zunaidi di luar kalaziman harga parkir yang telah ditetapkan Pemkot Palembang lewat Perwali nomor 32 tahun 2016. Dalam aturan itu, parkir kendaraan roda dua hanya Rp1.000 dan roda empat Rp2.000. Usai mengetahui perbuatannya viral di media sosial, Zunaidi sempat melarikan diri untuk bersembunyi.

"Pelaku kita tangkap pagi ini di tempat persembunyian di kawasan Panca Usaha," jelas dia.

2. Korban diancam kekerasan

dok.IDN Times

Korban mengalami trauma karena mendapat ancaman. Pelaku mengancam akan melakukan kekerasan agar korban memberinya uang. 

"Korban sempat menolak membayar lantaran ia diancam dan dimaki. Korban yang takut pun terpaksa membayar parkiran," tutur dia.

3. Pelaku diketahui merupakan residivis

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Agus menambahkan, pelaku merupakan residivis kasus 365 atau ancaman kekerasan. Pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik kepolisian.

"Korban sudah membuat laporan ke Polrestabes. Pelaku kita proses secara hukum," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us