Ogan Komering Ulu, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menembak mati Sangkut (40), tersangka kasus pemerkosaan dan perampokan terhadap seorang mahasiswi berinisial D (22). Pelaku yang sudah buron selama 29 hari itu, memerkosa dan merampok mahasiswi di rumahnya, Sabtu (29/1/2022) lalu.
"Pelaku dikenal licin karena selalu berpindah-pindah. Awalnya petugas melakukan penyelidikan mencari Sangkut. Setelah tahu lokasi pelaku, kami langsung menggerebeknya di Kecamatan Peninjauan, Kamis (24/2/2022) malam," ujar Kapolres OKU, AKBP Danu Purnomo, Jumat (25/2/2022).
