Musi Banyuasin, IDN Times - Usai sudah pelarian Selamat Abidin (58) setelah kabur dari kejaran polisi selama 5 tahun. Warga Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumsel ini diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Muba setelah melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 7 tahun pada 7 November 2019 silam.
Keberadaan pelaku terungkap saat dirinya pulang ke rumah keluarganya di Desa Sialang Agung, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba. Tak ingin sang buronan kembali lepas, polisi langsung melakukan penangkapan pada Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB tanpa perlawanan dari pelaku.