Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pelaku Pembacokan Ketua KPPS di Palembang Ditangkap Polisi

Pelaku Pembacokan Ketua KPPS di Palembang Ditangkap Polisi
Ketua KPPS TPS 27 Diserang menggunakan sajam (Dok: istimewa)
Intinya Sih
  • Petugas Linmas RV ditangkap karena pembacokan terhadap Ketua KPPS Osa di Palembang
  • Pelaku kabur setelah melakukan serangan dan berasal dari Kelurahan 30 Ilir, Palembang
  • Motif pelaku diduga karena tidak senang istrinya tidak diberi kesempatan memilih lebih cepat oleh petugas KPPS
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Palembang, IDN Times - Petugas linmas berinisial RV yang menjaga TPS 27, Kelurahan 30 Ilir Palembang ditangkap aparat kepolisian. RV merupakan pelaku pembacokan Ketua KPPS bernama Osa (30) yang bekerja saat hari pencoblosan.

"Benar yang bersangkutan sudah diamankan. Saat ini masih kita dalami motifnya," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, Jumat (16/2/2024).

1. Polisi dalami kasus penyerangan Ketua KPPS

Ketua KPPS TPS 27 Diserang menggunakan sajam (Dok: istimewa)
Ketua KPPS TPS 27 Diserang menggunakan sajam (Dok: istimewa)

Pelaku merupakan warga Jalan Talang Kerangga, Lorong Lebak Malang, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang. Ia sempat kabur usai melakukan pembacokan.

"Akan kita rilis mengenai kejadian detailnya," jelas dia.

2. Pelaku diduga kesal istrinya tak dapat kemudahan memilih

Ketua KPPS TPS 27 Diserang menggunakan sajam (Dok: istimewa)
Ketua KPPS TPS 27 Diserang menggunakan sajam (Dok: istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPPS 27 kelurahan 30 Ilir Palembang mengalami nasib naas saat menjalankan tugasnya dalam mengawal proses pemilu. Osa diserang menggunakan senjata tajam jenis golok hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Pelaku RV diduga tak senang kepada petugas KPPS yang tak memberikan kesempatan kepada istrinya untuk memilih lebih cepat. Saat itu, pelaku meminta istrinya untuk mencoblos lebih dahulu lantaran dalam kondisi hamil namun tak digubris.

"Untuk motifnya terduga pelaku ini tidak senang karena istrinya ditolak untuk minta didahulukan melakukan pencoblosan karena tengah dalan kondisi hamil," jelas dia.

3. Korban sudah diperbolehkan pulang ke rumah

ilustrasi kekerasan (freepik.com/rawpixel-com)
ilustrasi kekerasan (freepik.com/rawpixel-com)

Menurut Azizir luka yang diderita korban tak cukup parah. Dirinya pun sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

"Korban sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan," jelas dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More