Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaku Pembacokan di Dalam Diskotek Palembang Ditangkap
Rekaman CCTV pembacokan di diskotik di Palembang (Dok: istimewa)
  • Satu dari dua pelaku pembacokan di Palembang berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Sumsel setelah tiga bulan buron
  • Keluarga korban bersyukur atas penangkapan pelaku dan berharap pelaku lainnya segera ditangkap untuk pertanggungjawaban
  • Pembacokan terjadi di tempat hiburan malam, pelaku menunggu korban di pintu keluar dan membacok kepala korban
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Satu dari dua orang pelaku pembacokan di tempat hiburan malam di kawasan Kolonel H Burlian Palembang berinisial T ditangkap Tim Jatanras Polda Sumsel. Pelaku diketahui buron usai menyerang korban DC selama hampir tiga bulan pasca kejadian, Minggu (3/12/2023) silam.

Penangkapan pelaku diketahui dilakukan di tempat persembunyiannya di kawasan Lemabang, Palembang. Kabar tertangkapnya pelaku pun dibenarkan istri korban Shella Fransiska yang mendapat informasi dari aparat kepolisian.

"Pelaku T sudah berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Polda Sumsel di tempat  persembunyiannya," ungkap Shella Fransiska, Kamis (29/2/2024).

1. Bersyukur pelaku sudah ditangkap

(Ilustrasi pembacokan) IDN Times/istimewa

Shella mengatakan, pihaknya bersyukur satu pelaku sudah berhasil ditangkap. Dirinya pun berharap satu pelaku lainnya berinisial AW (DPO) turut ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kami keluarga korban mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada petugas kepolisian yang telah sigap menangkap pelaku, dan kami juga akan mengawal kasus ini sampai ke pengadilan agar pelaku dihukum atas perbuatannya," jelas Shella.

2. Berharap satu DPO lagi ditangkap

Ilustrasi DPO (IDN Times)

Shella menerangkan, kejadian pembacokan terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Palembang. Saat itu pelaku atas nama T menghampiri meja korban dan menabrak badan korban. Sontak korban pun mendorong pelaku.

Benturan fisik tersebut ternyata membuat pelaku marah. Dirinya pun menunggu korban di pintu keluar diskotik.

"Saat keluar pintu, pelaku T telah menunggu di luar dengan memegang senjata tajam langsung membacok kepala korban sebanyak 1 kali, korban pun melakukan perlawanan kemudian datang kakak pelaku AW (DPO) juga memegang senjata tajam, mengejar korban hingga korban pun terjatuh, saat itu terlapor membacokan senjata tajamnya ke kepala korban berkali-kali," jelas dia.

3. Korban dapat 35 jahitan di kepala dan kuping

Ilustrasi garis polisi (dok:Pinterest)

Usai mendapat bacokan, kedua pelaku lantas melarikan diri. Sedangkan korban T harus dilarikan ke Rumah Sakit Myria tak jauh dari TKP. Dari sana, korban mendapat 30 jahitan di kepala dan kuping sebanyak lima jahitan.

"Sangat disayangkan, kami pengunjung tempat hiburan tersebut mendapatkan hal seperti ini. Sedangkan kami kalau masuk selalu diperiksa, tetapi berbeda dengan terlapor yang bebas membawa senjata tajam ke dalam," tutup dia.

Editorial Team

Related Article