Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penjara. (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi penjara. (IDN Times/Mia Amalia)

Lubuk Linggau, IDN Times - Satu pelaku begal ambulans yang digunakan untuk penanganan COVID-19 pada 2021 silam di Curup Bengkulu akhirnya tertangkap. Tersangka Baim tak berkutik saat ditangkap polisi di wilayah Pemiri, Lubuk Linggau sekitar pukul 00.15 WIB.

"Betul pelaku tertangkap di wilayah Lubuk Linggau. Kami membantu Polsek Sindang Kelingi, Bengkulu dalam melakukan pengejaran," ungkap Kanit Pidum Polres Lubuk Linggau, Ipda Suwarno, Jumat (3/1/2025).

1. Tersangka akan dibawa ke Bengkulu

Banyak Pihak Melontarkan Kritik Tajam atas Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Dalam kasus begal ambulans yang tengah membawa pasien COVID-19, tersangka Baim bekerja sama dengan tiga rekannya yakni, DS, EDS, dan RR. Ketiga rekan tersangka sudah lebih dulu ditangkap pada 2022 silam. Dari pengembangan ini polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat perseumbunyiannya.

"Untuk tersangka akan dibawa ke Rejang Lebong tempat lokasi kejadian," jelas dia.

2. HP nakes dan alat medis sempat dirampas para pelaku

Ilustrasi penjara. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kejadian pembegalan itu terjadi saat petugas medis selesai mengantar pasien COVID-19. Para petugas yang tengah bekerja harus mengalami kejadian pecah ban sebelum didatangi para pelaku yang berjumlah tujuh orang pada Sabtu (3/7/2021) sekitar pukul 01.06 WIB.

"Para pelaku menggunakan sajam mengancam para nakes yang bekerja. Alhasil handphone beserta alat medis dirampas oleh para pelaku," jelas dia.

3. Kasus ini sempat viral di 2021

Ilustrasi penangkapan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kejadian begal itu sempat menjadi perhatian publik mengingat para tenaga medis sedang berjuang menghadapi pandemik COVID-19. Sejauh ini sudah ada empat tersangka yang telah ditahan oleh kepolisian daerah Bengkulu.

Editorial Team