PALI, IDN Times - Sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pilkada PALI) masih terus berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Sepekan lalu, MK telah memanggil para saksi dari pihak pemohon dan termohon untuk memberikan keterangan. MK tinggal mengumumkan hasil sengketa pada pekan ketiga bulan ini.
"Seluruh tahapan sidang telah dilalui mulai dari pemeriksaan berkas hingga saksi. Ke depan, kita akan menunggu pembacaan putusan dari MK tanggal 19 sampai 24 Maret 2021 mendatang," ungkap Ketua KPU PALI, Sunario kepada IDN Times, Kamis (11/3/2021) kemarin.