Palembang, IDN Times - Seorang pegawai di Dinas Lingkuhan Hidup Kota (DLHK) Palembang, Agus Tri Budi (35), menghembuskan napas terakhir usai diseret kereta api. Korban diketahui terseret sejauh 8 meter saat melintasi rel tanpa palang pintu di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Korban Agus berangkat bersama rekannya bernama Jamil menggunakan sepeda motor Yamaha Mio 125 plat nomor BG 3550 ABD warna putih. Ketika melintas, kereta tersebut melintas dan menyambar sepeda motor tersebut.
"Penumpang motor tersebut atas nama Jamil selamat karena melompat dari motor. Sementara pengemudi tewas karena mengalami luka parah di bagian kepala," ungkap Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan, Selasa (25/6/2024).