Palembang, IDN Times - Seorang pria berinisial MS (36) di Palembang melaporkan istrinya sendiri ke polisi atas dugaan kasus perzinaan. Pelapor tak terima perbuatan sang istri yang diduga berselingkuh dengan rekan kerjanya sesama pegawai bank.
Dalam laporan itu, MS bukan hanya melaporkan istrinya saja berinisial PA (35) melainkan juga AB (33) yang menjadi selingkuhan istrinya.
"Saya melaporkan istri dan selingkuhannya atas tuduhan perselingkuhan serta perzinahan," ungkap pelapor MS, Sabtu (14/6/2025).