Palembang, IDN Times - Pelaku penodongan menggunakan senjata api mainan dibekuk oleh jajaran Reskrim Polsek Ilir Barat II Palembang. Para pelaku yakni Apriadi (19), Iqbal (22), dan Edo yang masih DPO, dianggap meresahkan masyarakat karena melakukan penodongan. Dari catatan kriminalitas keduanya, pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari penjara.
"Satu pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti korban. Pelaku dengan mudah menggeledah kantong korban dan mengambil handphone serta uang Rp500 ribu," ungkap Kapolsek IB II, Kompol M Ikhsan, Kamis (25/2/2021).