Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal kehilangan potensi besar Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) mulai 2024 dari retribusi KIR atau uji kendaraan bermotor.
"Potensi retribusi KIR yang biasanya mencapai Rp6 miliar per tahun dan masuk ke kas daerah, mulai Januari nanti tidak ada lagi," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, Afrizal Hasyim, Minggu (5/11/2023).