Palembang, IDN Times - Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 masih berlangsung di beberapa sekolah swasta dan negeri di Palembang. Dalam pelaksanaan PPDB kerap terjadi permintaan iuran kepada wali siswa maupun orang tua murid.
"Ombudsman Sumsel membuka aduan keluhan bagi masyarakat dalam pelaksanaan PPDB. Apabila ada permintaan pungutan liar terkait PPDB, bisa melaporkan kepada kami melalui WhatsApp," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah, Minggu (19/5/2024).
