Palembang, IDN Times - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama NJ (46) ditangkap Tim Reskrim Polsek Sukarami Palembang. NJ kedapatan menggelar pesta narkotika jenis sabu.
Tersangka tidak sendiri, ia bersama tiga orang anggota keluarga berinisial RE (22), RI (27) dan KA (29), ditangkap di sebuah rumah di kawasan Talang Kelapa, Palembang, Minggu (20/6/2021) lalu.
"Tersangka ditangkap bersama keluarganya sedang mengonsumsi sabu. Salah satu tersangka adalah ASN, sedangkan ketiga keluarganya adalah buruh," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukarami, Iptu Denny Irawan, Kamis (24/6/2021).