Palembang, IDN Times - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama BNNP dan Polda Sumsel menangkap anggota DRPD Palembang bernama Doni. Politisi dari Partai Golkar itu ditangkap saat mengendarai motor menuju tempat penyimpanan narkoba jenis sabu, di sebuah tempat laundry di Jalan Riau, 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat 1.
Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin mengatakan, pihaknya tak dapat menyangkal dan menutupi peristiwa yang dialami wakil rakyat tersebut. Sebagai pimpinan, ia menyampaikan jika tersangka doni harus menanggung konsekuensi dan bertanggung jawab kepada fraksi dan partai.
"Kalau memang benar adanya, kami tidak bisa ngomong lagi, kami prihatin dan terpukul. Dia bukan lagi sebagai pemakai, tapi sebagai bandar. Padahal untuk jadi anggota dewan, persyaratan utamanya adalah bebas narkoba. Jadi sudah jelas aturan konsekuensi dari tindakan hukumnya, narkoba jangan bermain-main," katanya kepada IDN Times, Selasa (22/9/2020).