Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Muara Enim non aktif, terdakwa Juarsah dihadirkan dalam sidang korupsi pembangunan jalan Muara Enim. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi//

Palembang, IDN Times - Nama istri Juarsah, Nurhilyah, disebut menerima uang untuk pencalonan sebagai anggota legislatif pada 2019 lalu. Uang dari diperoleh suaminya saat menjabat Wakil Bupati Muara Enim dua tahun silam.

Beberapa kali, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel yang dipimpin Hakim, Ketua Sahlan Effendi, menanyakan keterlibatan Yani dan aliran dana Juarsah.

"Meski namanya disebut, kami tidak akan melebar ke sana. Kami akan fokus ke Juarsah sebagai penerima uang," ungkap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Ricky BM, Kamis (12/8/2021).

1. Istri Juarsah dianggap tidak terlibat

Bupati Muara Enim non aktif, terdakwa Juarsah dihadirkan dalam sidang korupsi pembangunan jalan Muara Enim. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi//

Menurut Ricky, pihaknya tidak akan menghadirkan Nurhilyah sebagai saksi di persidangan. Pihaknya lebih memilih menghadirkan saksi yang berhubungan erat dan mengetahui perihal kasus fee proyek jalan di Muara Enim.

"Tidak akan kita panggil. Kalau pihak Juarsah yang menghadirkan mungkin akan dipanggil," ujar dia.

2. Juarsah sempat dijanjikan fee Rp10 miliar

Editorial Team

Tonton lebih seru di