Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

New Normal Bakal Jadi Petaka, IDI Minta PSBB Palembang Diperpanjang

New Normal Bakal Jadi Petaka, IDI Minta PSBB Palembang Diperpanjang
ilustrasi virus corona (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Palembang, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia atau IDI meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berakhir 2 Juni 2020. Alasannya, Palembang belum memenuhi syarat untuk memulai new normal pasca PSBB berakhir.

"Kami hanya menyampaikan dari sisi kesehatan, dampak apabila peraturan PSBB ini dilanggar dan kemungkinan PSBB dilanjutkan. Sebab dalam pemberlakuan new normal ada persyaratan yang harus terpenuhi dulu, kalau tidak mau ini jadi malapetaka," ujar Ketua IDI Palembang, dokter Zulkhair Ali, Senin (1/6).

1. New normal berlaku jika sistem kesehatan di Palembang sudah mendukung

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Rochmanudin)
Ilustrasi virus corona (IDN Times/Rochmanudin)

Pertama yang menjadi syarat yakni tingkat penularan corona Reproductive Time (RT) atau reproduksi efektif di suatu wilayah, harus di bawah angka 1 persen. Artinya, tidak ada lagi penularan virus corona antar manusia di satu wilayah yang bakal menerapkan new normal. Atau, normal baru diberlakukan terhitung setelah 14 hari tidak ada lagi laporan kasus COVID-19 baru.

"Kedua, kesiapan sistem kesehatan. Normal baru akan berlaku jika kapasitas dan adaptasi sistem kesehatan di Indonesia khususnya Palembang sudah mendukung untuk pelayanan COVID-19. Tapi bukan tidak mungkin kasus akan naik jika PSBB dilonggarkan," jelasnya.

2. Palembang masih dalam status zona merah

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Zulkhair menerangkan, syarat ketiga yakni jumlah tes atau surveillance. Kemampuan pemerintah untuk mengambil sampel untuk diuji, bisa memenuhi target periksa laboratorium dengan kapasitas 10-12 ribu sampel per hari.

"Palembang belum memenuhi kriteria ini, dan untuk wilayah yang masih ditandai dengan zona merah 'menyala' artinya angka kasusnya masih tinggi. New normal bisa menjadi boomerang yang dampaknya itu berat sekali," terang dia.

3. IDI tidak akan menutup mata mengatasi pelonggaran PSBB

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Rochmanudin)
Ilustrasi virus corona (IDN Times/Rochmanudin)

Oleh karena itu, jelas Zulkhair, pihaknya meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang benar-benar memperhatikan syarat pemberlakuan new normal, khususnya dari segi kesehatan. APalagi rumah sakit rujukan sekarang didominasi oleh pasien-pasien COVID-19.

"Kita juga tidak bisa menutup mata dengan kejadian di negara-negara lain yang terlalu cepat membebaskan kondisi ini, hingga akhirnya terjadi gelombang kedua. Bahkan saya baca kemarin, Korea Selatan saja disebut sedang memasuki gelombang Kedua. Padahal sebelumnya mereka sudah tenang," tuturnya.

4. Nilai pemberlakuan PSBB belum berdampak signifikan

Ilustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat
Ilustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Disisi lain, kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk menerapkan prosedur kesehatan pencegahan penularan COVID-19 masih minim. Apalagi pemberlakukan sanksi PSBB Palembang belum memberikan dampak yang signifikan.

"Seperti di pasar-pasar tradisional itu masih banyak yang berkerumun, tidak pakai masker sama sekali, atau pakai masker tapi caranya salah, justru dipakai di dagu," ungkapnya.

Zulkhair pun mengatakan pihaknya menghormati setiap kebijakan yang akan dibuat Pemkot Palembang. Namun dirinya berharap agar pemerintah tidak gegabah mengambil keputusan dalam menyikapi COVID-19.

Share Article
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Deryardli Tiarhendi
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin

Latest News Sumatera Selatan

See More

Ancaman Karhutla Meningkat, Ada 542 Titik Hotspot di Sumsel Sepanjang Mei

31 Mei 2026, 18:57 WIBNews