Palembang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Merah Mata Palembang, bernama Daeng Sabil. Pira ini sebagai bandar yang mengatur peredaran narkotika dari balik jeruji. BNN telah membawa pelaku ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Apa yang diperlukan oleh aparat penegak hukum akan dibantu. Kita bekerja sama untuk mengungkap ini," ungkap Kalapas Mata Merah, Kardiyono, Rabu (27/1/2021).