Palembang, IDN Times - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang, Saim Mahardan, mengizinkan umat Islam yang menginginkan salat Tarawih di masjid selama bulan Ramadan. Namun MUI Palembang meminta pengelola majid di Kota Pempek mengatur penerapan protokol kesehatan atau prokes.
"Insya Allah tahun ini kita sudah bisa salat tarawih bersama, karena salat Jumat juga sudah diperbolehkan dan masjid sudah dibuka. Asalkan tempat ibadah sudah memiliki disiplin prokes semua," ujarnya kepada IDN Times, Kamis (25/3/2021).