Palembang, IDN Times - Pendataan Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) atau kependudukan di Palembang mengalami keterlambatan. Jika melihat jadwal, seharusnya pencatatan ulang data Kepala Keluarga (KK) terlaksana sejak tahun lalu. Mengingat pendataan terakhir dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) pada 2015 silam.
"Pendataan ini seharusnya dilaksanakan tahun lalu namun tertunda karena pandemik. Akhirnya, pendataan bisa dilakukan di tahun ini dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Palembang, Edwin Effendi, Senin (5/4/2021).