Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Modus Bisa Gandakan Uang, Kakek Dukun Palsu Diamankan Polisi

Ilustrasi uang rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)
Intinya sih...
- Kakek berinisial S ditangkap polisi karena menipu korban dengan modus dukun palsu yang bisa menggandakan uang berkali lipat.
- Korban, berinisial N (56), merugi hingga Rp12 juta setelah memberikan uang sebanyak 3 kali kepada pelaku.
- Pelaku meminta korban untuk menyiapkan barang-barang ritual gandakan uang, namun uang korban tidak kunjung bertambah seperti yang dijanjikan.
Ogan Komering Ilir, IDN Times - Berbekal janji manis bisa menggandakan uang, seorang kakek berinisial S (75) warga Kecamatan Suka Ramai, Kota Tanjung Karang, Lampung, ditangkap polisi karena menipu korbannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Adapun modus dukun palsu ini bisa menggandakan uang berkali lipat terhadap korban berinisial N (56), sampai ia merugi hingga Rp12 juta.
Editorial Team
EditorDeryardli Tiarhendi
EditorYuliani
Follow Us