Ogan Komering Ilir, IDN Times - Berbekal janji manis bisa menggandakan uang, seorang kakek berinisial S (75) warga Kecamatan Suka Ramai, Kota Tanjung Karang, Lampung, ditangkap polisi karena menipu korbannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Adapun modus dukun palsu ini bisa menggandakan uang berkali lipat terhadap korban berinisial N (56), sampai ia merugi hingga Rp12 juta.