Palembang, IDN Times - Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang menyatakan, pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan PPPK angkatan 2024 ditunda hingga 2026 menimbulkan polemik dan berdampak tidak baik.
"Sudah resign dari perbankan sebelumnya di Desember 2024, karena awalnya jadwal berangkat ke Jakarta 7 Maret tadi. Saya pikir, aman beberapa bulan saja menganggur. Ternyata ditunda, terlanjur resign, jadi memanfaatkan tabungan kalau ada kebutuhan sampai nanti diangkat," kata MS salah satu CASN yang lulus penempatan perpajakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, kepada IDN Times, Rabu (12/3/2025).
