Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengaku telah menyosialisasikan vaksinasi tahap dua. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap dua dijadwalkan pada Maret 2021 mendatang untuk 11 kelompok masyarakat prioritas.
Vaksinasi COVID-19 masih saja menimbulkan keraguan di masyarakat Palembang. Jika melihat kebijakan daerah lain seperti DKI Jakarta, pimpinan daerah telah menetapkan sanksi bagi warga yang menolak vaksin.
Lalu bagaimana Pemkot Palembang, apakah menerapkan sanksi yang sama?