Palembang, IDN Times - Meski larangan mudik dikeluarkan lewat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021, namun aktivitas distribusi logistik melalui sejumlah penerbangan kargo masih akan berlaku.
Sejumlah maskapai penerbangan bahkan mengungkap masih tetap membuka layanan untuk kepentingan logistik ke seluruh wilayah.
"Transportasi udara masih beroperasi, merujuk pada surat edaran Satgas COVID-19. Artinya untuk logistik atau kargo juga masih jalan," ungkap Manager Marketing Garuda Indonesia Cabang Palembang, Meisye Paulina Tambunan, Rabu (14/4/2021).