Palembang, IDN Times - Pengurus Masjid Agung Badaruddin I Jayo Wikramo Palembang mengizinkan umat muslim melaksanakan salat Idul Fitri 1442 Hijriah, meski Pemerintah Kota (Pemkot) mengimbau salat Id dilakukan di rumah masing-masing.
"Salat Id hanya di dalam masjid saja. Bagi yang di luar, biasa digelar jalan raya dan halaman parkir, tidak boleh lagi," ujar Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang, Kgs Ahmad Sarnubi, Selasa (11/5/2021).