Palembang, IDN Times - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memasuki masa tenang. Hari pertama masa tenang, Minggu (24/11/2024) sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) sudah ditertibkan dan dibersihkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Palembang sekaligus penyebaran surat edaran terhadap lurah dan camat di wilayah masing-masing.
"Masa tenang sesuai aturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 mulai hari ini sampai Selasa 26 November nanti. Selama masa tenang kami gelar penertiban APK dan sudah membagikan surat edaran," ujar Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Palembang Budi Ritonga, Minggu (24/11/2024).
