Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Masa Tenang Pilkada, Penertiban APK hingga Imbauan ke Camat Palembang
Ilustrasi pelepasan APK di Jalan Protokl (Dok. Pemkot untuk IDN Times)
  • Satpol PP Palembang menertibkan APK Pilkada 2024 dan menyebarkan surat edaran kepada lurah dan camat.
  • Penertiban APK dilakukan di 5 kawasan protokol, meliputi Jalan Jenderal Sudirman, Demang Lebar Daun, Kambang Iwak, Jalan Merdeka, dan Kawasan Polda.
  • Total 145 personel Satpol PP dikerahkan untuk melepas dan merobek banner serta spanduk beserta kayu dan bambu penyangga di sepanjang jalan utama.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memasuki masa tenang. Hari pertama masa tenang, Minggu (24/11/2024) sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) sudah ditertibkan dan dibersihkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Palembang sekaligus penyebaran surat edaran terhadap lurah dan camat di wilayah masing-masing.

"Masa tenang sesuai aturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 mulai hari ini sampai Selasa 26 November nanti. Selama masa tenang kami gelar penertiban APK dan sudah membagikan surat edaran," ujar Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Palembang Budi Ritonga, Minggu (24/11/2024).

1. Satpo PP Palembang kerahkan 2 tim lepas APK di sepanjang jalan

Lokasi pemasangan APK cakada di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Penertiban APK pasangan calon wali kota-wakil wali kota dan pasangan calon gubernur-wakil gubernur di Palembang telah dilakukan sepanjang jalan protokol meliputi Jalan Jenderal Sudirman, Demang Lebar Daun, Kambang Iwak, Jalan Merdeka dan di Kawasan Polda.

"Ada dua tim hari ini disebar ke lima titik, tim 1 menertibkan APK mulai dari Kambang Iwak-Jalan hingga Simpang Polda. dan tim 2 untuk rute Jalan Jenderal Sudirman," kata Budi lagi.

2. Total 145 petugas lepas APK di kawasan protokol

Pencopotan APK Bacawako Palembang (Dok. Satpol PP Palembang)

Total personel dikerahkan pada hari pertama berjumlah 145 orang. Petugas diarahkan untuk melepas dan merobek banner serta spanduk beserta kayu dan bambu penyangga di sepanjang jalan utama.

"Kami akan melepas semua bentuk APK kecuali reklame besar," timpalnya.

3. Satpol PP Palembang bersurat ke PUPR dan Dinas PTSP copot reklame besar

Pencopotan APK Bacawako Palembang (Dok. Satpol PP Palembang)

Penertiban APK lanjut Budi, sesuai surat tugas dan berdasarkan ketentuan aturan KPU. Kemudian untuk pencopotan reklame besar bergambar pasangan calon, Satpol PP berkoordinasi Dinas PTSP dan Dinas PUPR.

"Kami akan bersurat ke Dinas PTSP maupun PUPR untuk menertibkan reklame besar. Dipastikan sampai hari terakhir tidak ada yang terlewat. Kami juga sudah mengirim surat ke setiap camat, panwascam serta lurah agar turut menertibkan APK yang ada di wilayahnya masing-masing," jelas dia.

Editorial Team

Related Article