Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, akan melakukan Kasasi meski masa tahanannya sudah dipotong tiga tahun setelah banding. Alex Noerdin melalui kuasa hukumnya, Nurmala, menilai putusan Pengadilan Tinggi (PT) Palembang yang memotong masa tahanan dari 12 tahun menjadi 9 tahun penjara masih dianggap terlalu tinggi.
"Kami mintanya dibebaskan, tidak cukup hanya potongan hukuman tiga tahun penjara. Makanya akan kami ajukan kasasi," ungkap Nurmala, Senin (12/9/2022).