Mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman Turut Dipanggil Kejati

Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Syahrial Oesman, mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Kedatangan mantan orang nomor 1 di Bumi Sriwijaya menjadi tanda tanya, sebab Syahrial bukan lagi pejabat pemerintahan atau tergabung dalam struktur kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Kamis (8/6/2023).
"Yang bersangkutan hanya dimintai keterangan saja seputar KONI Sumsel," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Jumat (9/6/2023).
1. Syahrial dimintai keterangan selama 4 jam
Vanny menerangkan, Syahrial tidak dipanggil sebagai saksi. Ia hanya dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dana hibah peralatan dan perlengkapan. Syahrial dimintai keterangan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
"Syahrial Oesman tidak dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara," jelas dia.
2. Saksi lain akan dipanggil kembali

Vanny membeberkan penyidik juga akan memanggil beberapa saksi untuk menggali keterangan terkait dugaan pidana. Menurutnya, ada beberapa saksi dari panitia cabang olahraga (cabor) yang berhalangan hadir.
"Saksi-saksi yang berhalangan hadir akan dipanggil ulang," jelas dia.
3. Kasus dana hibah di KONI Sumsel

Wakil Ketua IV KONI Sumsel, Agung Rahmadi, sebelumnya mengklaim jika tidak ada masalah dalam proses hibah APBD 2021 ke KONI Sumsel. Seluruh proses anggaran dipastikannya sesuai mekanisme dan aturan.
"Saya juga tidak tahu pasti letak kesalahannya dim ana. Namun yang saya tahu hal itu sudah melalui proses dan tahapan. Bahkan saat pengajuan dana hibah ke Dispora Sumsel sudah melewati tahapan sampai ada tim verifikasi dan lain-lain. Kami masih bingung karena semua yang dilakukan sudah sesuai mekanisme," tutup dia.