Musi Rawas, IDN Times - Hanya karena persoalan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan (Sumsel), makam pasangan suami istri (pasutri) terpaksa dibongkar. Makam tersebut akhirnya dipindahkan dari lahan keluarga ke Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Makam pasutri almarhum Usman dan istrinya yang sudah belasan tahun berada di lahan keluarga almarhum Jamaludin, dipindahkan ke TPU Desa Pasenan Kecamatan STL Ulu Terawas, Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.