Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mahasiswi UMP Plagiat Skripsi Batal Wisuda, Sempat Viral di Medsos

ilustrasi mengerjakan skripsi (unsplash.com/Christin Hume)
Intinya sih...
  • Mahasiswi UMP mengakui kesalahan plagiat skripsi alumni Unsri.
  • Plagiat terbukti setelah pemeriksaan tim investigasi dan Devi harus menerima sanksi.
  • Sanksi termasuk pencabutan gelar, pembatalan hasil ujian skripsi, serta sanksi akademik selama 1 semester.

Palembang, IDN Times - Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) yang viral di media sosial (medsos) karena dugaan plagiarisme skripsi alumni Universitas Sriwijaya (Unsri), mengakui kesalahan dan harus menerima sanksi.

"Terlapor (Mahasiswi UMP) mengakui sendiri," ujar Ketua Tim Investigasi kasus plagiarisme skripsi sekaligus kuasa hukum pihak UMP, Darmadi Djufri, Jumat (6/6/2024).

1. Seluruh pihak terlibat dalam pembuatan skripsi diperiksa

Pinterest

Devi, mahasiswi UMP mendadak tenar di aplikasi X dan Instagram karena ketahuan alumni Unsri, Naomi, menjiplak skripsi berjudul "Disparitas Penjatuhan Pidana dalam Perkara Penyiraman Air Keras".

Naomi yang merupakan mahasisiswi fakultas hukum Unsri 2021, mendapati skripsinya sama dengan Devi mahasiswi UMP pasca melihat tren Instagram 2024 "Show Your Skripsi".

"Tim investigasi melakukan pemeriksaan terhadap terduga, pelaku, termasuk yang melaporkan (mahasiswa Unsri), pembimbing, ketua program studi (prodi). Hasilnya akurat, terbukti melakukan plagiat atas skripsi tersebut," kata Darmadi.

2. Hasil pemeriksaan, pihak plagiat skripsi mengakui

Pinterest

Secara hukum yang diatur dalam Pasal 25 ayat [2] UU Sisdiknas, apabila ada karya ilmiah yang digunakan untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti hasil jiplakan, maka gelarnya akan dicabut.

Dalam proses penyelidikan tim investigasi, Devi yang mendapatkan somasi dari pihak dirugikan, Naomi, sudah dipanggil pihak kampus dan rektorat untuk menjabarkan secara langsung kronologi plagiarisme.

"Hasil investigasi diketahui jika skripsi yang dijiplak didownload dari data base milik Unsri dengan kemudian melakukan duplikasi dari bab awal sampai akhir" jelasnya.

 

3. Sanksi bagi pelaku plagiat merupakan keputusan fakultas

Pexels

Akibat kesalahan yang dilakukan terlapor, kini yang bersangkutan harus menerima sanksi. Apalagi Devi juga mengembalikan keputusan terhadapnya kepada pihak kampus. Berdasarkan Pasal 70 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), sanksi terberat adalah pencabutan gelar.

"Diakui dilakukan sendiri, oknum ya, dan tim investigasi mengembalikan tindakan pada pimpinan fakultas," timpal Darmadi.

4. Pihak kampus minta pelaku plagiat mengulang dan membuat kembali skripsi

ilustrasi mahasiswa sedang bimbingan skripsi (pexels.com/cottonbro studio)

Kemudian kampus UMP juga telah melakukan sejumlah sanksi dari mahasiswi yang melakukan plagiat. Pihak kampus membatalkan hasil ujian skripsi sehingga tidak memungkinkan jika yang bersangkutan mengikuti wisuda pada Juni.

"Pihak kampus memberikan sanksi selama 1 semester dan dia harus mengulang serta membuat dari awal skrispi sesuai prosedur," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Deryardli Tiarhendi
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us