Palembang, IDN Times - Ratusan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fattah Palembang menggeruduk kantor Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Kamis (19/11/2020). Mereka menuntut pembebasan empat rekannya yang ditahan.
Keempat mahasiswa ini ditahan karena dianggap ikut melakukan pengerusakan mobil milik aparat kepolisian yang terparkir di ruas Jalan POM IX Palembang, saat aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja Kamis (8/10/2020) lalu.
"Teman-teman kami yang ditangkap adalah mahasiswa dari berbagai kampus di Palembang. Kami meminta Gubernur Sumsel, Herman Deru, menjadi penjamin untuk penangguhan teman-teman agar segera dibebaskan," ungkap Korlap Aksi, Teja Anggara.