Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan memberikan sanksi bagi lurah dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan tidak melakukan kerja secara efektif. Bahkan bagi ASN dengan catatan kerja buruk akan terima ultimatum.
"Kami memantau ASN dari tingkat bawah mulai dari lurah, UPDT di kecamatan. Ini agar memastikan program wali kota ke masyarakat terlaksana baik sesuai visi dan misi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Aprizal Hasyim saat gelar apel pagi di Kecamatan Ilir Timur (IT) 2, Senin (14/4/2025).