LSM Peras Kepala Sekolah Puluhan Juta, Ancam Lapor Kasus Dana BOS

Lubuk Linggau, IDN Times - Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau menangkap basah tiga orang yang melakukan tindak pidana pemerasan di kawasan Simpang RCA, Lubuk Linggau, Sabtu (11/3/2023).
Ketiganya yakni Pebrianto (38), Suandi (39), dan Dedi Wijaya (40), warga Kota Prabumulih. Mereka mengaku dari LSM Watch Relation of Corruption (WRC) Korwil Sumatra Selatan yang dibekuk beserta mobil APV.
1. Pelaku meminta uang Rp20 juta kepada Kepsek
Dugaan pemerasan tersebut terkait penggunaan dana BOS SMA Negeri di Kota Lubuk Linggau. Pelaku mengincar Ketua MKKS SMA dan Ketua PGRI Kota Lubuk Linggau.
Modusnya, pelaku yang mengaku anggota LSM mengancam akan melaporkan Kepala Sekolah ke Polda Sumsel dan Kejati Sumsel di Palembang, jika tidak memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana BOS.
Pelaku meminta uang sebesar Rp20 juta kepada sejumlah Kepsek. Namun karena sudah mengarah dugaan pemerasan, mereka dilaporkan ke polisi hingga ditangkap Satreskrim Polres Lubuk Linggau.