Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Tiga oknum LSM yang peras kepala sekolah saat ditangkap Polres Lubuk Linggau) IDN Times/Istimewa

Lubuk Linggau, IDN Times - Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau menangkap basah tiga orang yang melakukan tindak pidana pemerasan di kawasan Simpang RCA, Lubuk Linggau, Sabtu (11/3/2023).

Ketiganya yakni Pebrianto (38), Suandi (39), dan Dedi Wijaya (40), warga Kota Prabumulih. Mereka mengaku dari LSM Watch Relation of Corruption (WRC) Korwil Sumatra Selatan yang dibekuk beserta mobil APV.

1. Pelaku meminta uang Rp20 juta kepada Kepsek

(Mobil ketiga oknum LSM yang peras kepala sekolah saat diamankan Polres Lubuk Linggau) IDN Times/Istimewa

Dugaan pemerasan tersebut terkait penggunaan dana BOS SMA Negeri di Kota Lubuk Linggau. Pelaku mengincar Ketua MKKS SMA dan Ketua PGRI Kota Lubuk Linggau. 

Modusnya, pelaku yang mengaku anggota LSM mengancam akan melaporkan Kepala Sekolah ke Polda Sumsel dan Kejati Sumsel di Palembang, jika tidak memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana BOS. 

Pelaku meminta uang sebesar Rp20 juta kepada sejumlah Kepsek. Namun karena sudah mengarah dugaan pemerasan, mereka dilaporkan ke polisi hingga ditangkap Satreskrim Polres Lubuk Linggau.

2. Polisi amankan barang bukti uang dan mobil

Editorial Team

Tonton lebih seru di