Lubuk Linggau, IDN Times - Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau menangkap basah tiga orang yang melakukan tindak pidana pemerasan di kawasan Simpang RCA, Lubuk Linggau, Sabtu (11/3/2023).
Ketiganya yakni Pebrianto (38), Suandi (39), dan Dedi Wijaya (40), warga Kota Prabumulih. Mereka mengaku dari LSM Watch Relation of Corruption (WRC) Korwil Sumatra Selatan yang dibekuk beserta mobil APV.